Minggu, 14 Desember 2008

Golput = haram?

Ketua MPR mengusulkan fatwa haram untuk golput. Satu kata: konyol.
Jujur saja, saya juga tidak setuju dengan aksi golput karena seharusnya mereka memanfaatkan hak untuk bersuara yang telah diberikan kepada mereka. Di negara-negara lain, terkadang warganya tidak diberi kebebasan untuk memilih.
Tapi, biar bagaimana pun, pilihan kaum golput harus dihormati. Keberadaan mereka bisa menjadi bahan pertimbangan para politikus untuk berdemokrasi dengan lebih baik. Yang lebih penting, untuk lebih memikirkan kepentingan rakyat. Seseorang mungkin tidak mau memilih satu dari sekian banyak partai karena ia menganggap tidak ada satu partai pun yang bisa mengakomodir kebutuhan rakyat. Itu adalah pilihan politik mereka dan suka atau tidak, harus dihargai.
Membawa hal ini ke ranah haram dan halal bukanlah solusi yang tepat untuk memotivasi para golput ini untuk memilih. Seharusnya para politikus mencari tahu mengapa para golput tidak mau memilih dan memperbaiki diri berdasarkan penyelidikan tersebut.

Tidak ada komentar: